TUPOKSI
TUPOKSI
| NO | JABATAN | URAIAN TUGAS | TANGGUNG JAWAB | WEWENANG |
| I | PIMPINAN PUSKESMAS |
|
|
|
| II | PELAKSANA TATA USAHA /PENANGGUNGJAWAB KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN PUSKESMAS (KMP) |
|
|
|
| III. | PENANGGUNGJAWAB UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT ESENSIAL DAN KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT |
|
|
|
| 1. | KOORDINATOR PROMOSI KESEHATAN | 1. Menyusun rencana Kerja Program Promosi Kesehatan;2. Melaksanakan kegiatan Program Promosi Kesehatan3. Menyusun laporan kegiatan penyebarluasan informasi4. Melaksanakan penyuluhan kesehatan baik perorangan maupun kelompok5. Melakukan pendataan dan penyuluhan PHBS di masing – masing Desa / Kelurahan6. Menyiapkan bahan / materi penyuluhan, sarana, metode penyuluhan7. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, pengolahan dan analisa data program Promosi Kesehatan dan Upaya Tindak Lanjut8. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan | 1. Melaksanakan pencatatan, pengolahan dan analisa data sebagai bahan pertanggung jawaban terhadap kegiatan dan pencapaian target program promosi kesehatan | 1. Berkoordinasi dengan lintas program dalam rangka penyusunan rencana program promosi kesehatan termasuk penjadwalan pelaksanaan kegiatan Mengkoordinasikan semua pelaksanaan kegiatan di program promosi kesehatan dengan petugas lainnya2. Mengkoordinir data dan pelaporan kegiatan program promosi kesehatan3. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penyuluhan kesehatan dengan petugas lainnya4. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan di penyuluhan PHBS kesehatan dengan petugas lainnya5. Mengkoordinir data dan pelaporan kegiatan program promosi kesehatan |
| 2. | KOORDINATOR KESEHATAN LINGKUNGAN | 1. Membuat perencanaan kegiatan Kesling (Kesehatan Lingkungan).2. Melaksanakan kegiatan Program Kesehatan Lingkungan dengan berkoordinasi dengan lintas program dan lintas sektor terkait3. Memberikan masukan kepada penanggung jawab upaya dan pimpinan tentang program kesehatan lingkungan4. Pelayanan Klinik sanitasi5. Melaksanakan pembinaan dan pemeriksaan TTU (Tempat-Tempat Umum), TP2M (Tempat Pembuatan dan Penjualan Makanan), TP3 (Tempat Penyimpanan dan Penjualan), Home Industri, salon dan pabrik/perusahaan.6. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan | Bertanggung jawab terhadap kegiatan program Kesehatam Lingkungan | 1. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan kesehatan lingkungan dengan petugas lainnya2. Mengkoordinasikan masukan dari pelaksana program puskesmas tentang program kesehatan lingkungan3. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan klinik sanitasi dengan petugas lainnya4. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pemeriksaan TTU (Tempat-Tempat Umum), TP2M (Tempat Pembuatan dan Penjualan Makanan), TP3 (Tempat Penyimpanan dan Penjualan), Home Industri, salon dan pabrik/perusahaan |
| 3. | KOORDINATOR KESEHATAN KELUARGA YANG BERSIFAT UKM | 1. Membuat perencanaan kegiatan program KIA2. Mengumpulkan data kegiatan KIA3. Melakukan koordinasi lintas program dalam rangka program KIA4. Melaksanakan penyuluhan kesehatan, terutama dalam hal program KIA5. Memberikan masukan tentang program kepada penanggung jawab upaya dan pimpinan6. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan | Melaksanakan pencatatan, pengolahan dan analisa data sebagai bahan pertanggung jawaban terhadap kegiatan dan pencapaian target program KIA | 1. Mengkoordinir data kegiatan KIA2. koordinasi lintas program dalam rangka program KIA3. Mengkoordinir penyuluhan kesehatan, terutama dalam hal program KIA dengan petugas lainnya4. Berkolaborasi dengan petugas lainnya dalam pelaksanaan tugas kedinasan |
| 4. | KOORDINATOR GIZI YANG BERSIFAT UKM | 1. Membuat perencanaan kegiatan program Gizi, bersama petugas lintas program dan lintas sektoral terkait2. Melaksanakan kegiatan dalam rangka UPGK (Usaha Perbaikan Gizi Keluarga), mengkoordinir kegiatan penimbangan dan penyuluhan gizi di posyandu3. Melaksanakan pendataan sasaran dan distribusi Vitamin A, dan tablet besi (Fe)4. Melaksanakan Pemantauan Status Giz5. Mengkoordinir pelaksanaan PMT penyuluhan dan PMT Pemulihan Balita KEP6. Melaksanakan konseling Gizi di klinik Gizi maupun di Posyandu.7. Bersama petugas lintas sektoral merencanakan, memonitordan mengevaluasi pelaksanaan PMT-ASI8. Melaksanakan tugas tambahan yang diberikan oleh atasan | 1. Melaksanakan pencatatan, pengolahan dan analisa data program Gizi dan Upaya Tindak Lanjut2. Bertanggung jawab terhadap kegiatan program Gizi dan tugas tambahan lainnya | 1. Berkoordinir dengan programer lain dalam pelaksanan program Gizi dengan program yang lan2. Berkoordinir dengan programer lain dalam pendataan sasaran vitamin A dan pelaksanaan kegitan3. Berkoordinir dengan programer lain dalam pelakanaan pemantauan status gize4. Berkoordinir dengan programer lain dalam pendataan dalam pemantauan sasaran vitamin A dan Fe5. Berkoordinir dengan programer lain dalam penyusunan perencaan program Konseling gizi6. Mengkoordinasikan masukan dari pelaksana program puskesmas tentang program gizi, ASI dan PMT |
| 5. | KOORDINATOR PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT | 1. Membuat perencanaan kegiatan program Pemberantasan dan pengendalian Penyakit2. Mengumpulkan data kegiatan pemberantasan penyakit menular dan tidak menula3. Melakukan koordinasi lintas program dalam rangka program P2P4. Melaksanakan penyuluhan kesehatan, terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular5. Memberikan masukan tentang program kepada penanggung jawab upaya dan pimpinan6. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan | Melaksanakan pencatatan, pengolahan dan analisa data sebagai bahan pertanggung jawaban terhadap kegiatan dan pencapaian target program Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit | 1. Mengkoordinir data dan pelaporan kegiatan program P22. Berkoordinasi dengan lintas program dalam rangka program penjadwalan pelaksanaan kegiatan P2P3. Penyuluhan kesehatan, terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular4. Mengkoordinir masukan berkaitan program P2P dari para pelaksana program5. Berkolaborasi dengan petugas lainnya dalam pelaksanaan tugas kedinasan |
| 6. | KOORDINATOR KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT | 1. Menyusun perencanaan kegiatan program perkesmas sebagai bahan masukan pimpinan2. Melakukan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan perkesmas baik untuk sasaran individu, keluarga, kelompok, institusi maupun masyarakat3. Membagi tugas dan melaksanakan kegiatan perkesmas termasuk skrining dan penyuluhan4. Membantu masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan, bekerjasama dengan lintas program dan lintas sektoral | 1. Melaksanakan pencatatan dan pengolahan data kegiatan program perkesmas2. Bertanggung jawab terhadap laporan kegiatan perkesmas | 1. Berkoordinasi dengan lintas program dalam rangka penyusunan rencana perkesmas termasuk penjadwalan pelaksanaan kegiatan2. Mengkoordinasikan masukan dari pelaksana program puskesmas tentang program kesehatan lingkungan3. Melaksanakan kegiatan perkesmas termasuk skrining dan penyuluhan. |
| 1V. | PENANGGUNGJAWAB UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT PENGEMBANGAN | 1. Melaksanakan koordinasi dengan Tim Perencana Puskesmas dalam penyusunan perencanaan puskesmas sehingga saling terintegrasi pada semua program UKM Pengembangan2. Bersama Kepala Puskesmas dan pelaksana UKM Pengembangan mengidentifikasi permasalahan dan hambatan dalam pelaksaan kegiatan UKM3. Bersama Kepala Puskesmas dan pelaksana UKM Pengembangan melaksanakan kegiatan sesuai dengan pedoman dan rencana kegiatan yang telah disusun4. Bersama Kepala Puskesmas memonitor pelaksanaan kegiatan UKM Pengembangan tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai dengan tempat yang direncanakan5. Bersama Kepala Puskesmas dan pelaksanaukm merencanakan tindak lanjut mengatasi masalah dan hambatan dalam melaksanakan kegiatan UKM6. Bersama kepala puskesmas melakukan pembinaan kepada pelaksana UKM Pengembangan dalam melaksanakan kegiatan | Bertanggung Jawab terhadap semua kegiatan dan laporan kinerja program UKM Pengembangan | Berkoordinasi dengan lintas program dalam rangka penyusunan rencana program promosi kesehatan termasuk penjadwalan pelaksanaan kegiatan |
| 1. | KOORDINATOR KESEHATAN GIGI MASYARAKAT | 1. Menyusun rencana kegiatan Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja2. Melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat serta koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku3. Mengevaluasi hasil kegiatan Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat secara keseluruhan4. Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahaninformasi dan pertanggungjawaban kepada atasan | Bertanggungjawab terhadap kegiatan dan laporan kegiatan kesehatan gigi masyarakat | Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan kesehatan gigi masyarakat sebagai laporan ke pimpinan |
| 2. | KOORDINATOR KESEHATANTRADISIONAL KOMPLEMENTER | 1. Mengidentifikasi pengobatan tradisional di wilayah kerja2. Melakukan pembinaan pengobatan tradisional di wilayah kerja | Bertanggung jawab terhadap laporan programpengobatan tradisional yang ada di wilayah kerja | Membuat laporan monitoring pengobatan tradisional |
| 3. | KOORDINATOR KESEHATAN OLAHRAGA | 1. Menyusun rencana kegiatan kesehatan olah raga berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja2. Melaksanakan kegiatan kesehatan olah raga meliputi pembinaan kesehatan olah raga dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundangundangan yang berlaku3. Mengevaluasi hasil kegiatan kesehatan olah raga secara keseluruhan.4. Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan | Bertanggung jawab terhadap laporan kegiatan kesorga | Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan kesorga |
| 4. | KOORDINATOR KESEHATAN KERJA | 1. Menyusun program kesehatan kerja2. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkal3. Memberikan konseling dan tindak lanjut terhadap pegawai yang terpapar infeksi, kekerasan atau cedera akibat kerja4. Mengkoordinasi kegiatan pemeriksaan dan pembinaan haji yang akan dilakukan oleh pelaksana5. Mengkoordinasi pendokumentasian kegiatan6. Melakukan Evaluasi dan pelaporan | Bertanggung jawab untuk menjamin terlaksananya program kesehatan kerja di Puskesmas | Memiliki wewenang menyusun dan menjalankan program kesehatan kerja |
| V. | PENANGGUNGJAWAB UPAYA KESEHATAN PERORANGAN, KEFARMASIAN, DAN LABORATORIUM | 1. Menyusun Kebijakan Kepala Puskesmas, Keputusan Kepala Puskesmas tentang Pelayanan Klinis, pedoman pelayanan klinis Puskesmas dan pengukuran kepuasan dan keluhan pasien2. Menyusun dan mengendalikan Standar Prosedur Operasional ( SPO ) klinis dan dokumen lain yang berkaitan dengan aktifitas yang berada dibawah tanggung jawabnya.3. Menyusun Standar Pelayanan Klinis, Kerangka Acuan, Alur Pelayanan klinis dan MOU dengan sasaran kesehatan lain yang berkaitan dengan pelayanan klinis Puskesmas4. Mensosialisasikan kebijakan mutu pelayanan klinis kepada staf terkait.5. Menyiapkan media dan menyampaikan informasi tentang pelayanan klinis, sarana pelayanan klinis yang tersedia dan semua hal yang menyangkut pelayanan klinis Puskesmas mulai ditempat pendaftaran, tempat pelayanan dan pihak terkait | 1. Bertanggung Jawab terhadap semua kegiatan dan laporan UKP sesuai dengan Kebijakan dan program UKP Puskesmas2. Bertanggung jawab dalam penerapan dan pemeliharaan Sistem manajemen mutu yang berada dibawah tanggung jawabnya.3. Memelihara dan mengendalikan catatan mutu pelayanan klinis.4. Memantau pengukuran Peningkatan Mutu dan audit klinis pelayanaan Klinis5. Memantau pengukuran pemahaman dan kepuasan pasien atas pemberian informasi | 1. Memastikan untuk mengukur, memantau dan menganalisis proses yang terkait dengan masing-masing unit pelayanan melakukan survey mengidentifikasi kebutuhan pasien, mengukur kepuasan dan keluahn pasien dan evaluasi serta melaksanakan upaya tindak lanjut2. Melakukan tindakan perbaikan, tindakan pencegahan, meminimalisasi resiko dan melakukan perbaikan secara terus menerus3. Memantau semua format dan blanko yang dibakukan oleh masingmasing unit pelayanan klinis4. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan dan program UKP sebagai laporan ke pimpinan5. Melakukan Monitoring dan evaluasi pemberian Informasi tentang Pelayanan Klinis, dari pendaftran sampai kepulangan dan sistem rujukan. |
| 1. | KOORINATOR RUANG PEMERIKSAAN UMUM | 1. Menyusun, menetapkan sasaran mutu, dan perencanaan sasaran mutu2. Mengkoordinir tenaga pelaksana di poli umum3. Memastikan pelayanan sesuai dengan SOP4. Mengoptimalkan tenaga pelaksana yang ada di poli umum.5. Melaksanakan sistim rujukan internal dan eksternal | 1. Bertanggung jawab terhadap pelayanan pasien di Poli Umum secara paripurna2. Bertanggungjawab terhadap pengukuran Audit Klinis, Kepatuhan terhadap SPO di R Poli Umum3. Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan sisitem rujukan internal sesuai jadwal dan kesepakatan dan rujukan eksternal sesuai aturan | 1. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan atau program dan pembagian tugas, tanggungjawab dan jadwal tugas di R Poli Umum sebagai laporan ke PJ UKP2. Melakukan Monev dalam pelaksanaan rujukan internal dan eksternal |
| 2. | KOORDINATOR RUANG KESEHATAN GIGI DAN MULUT | 1. Menyusun, menetapkan sasaran mutu, dan perencanaan sasaran mutu 2. Mengkoordinir tenaga pelaksana di Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut3. Memastikan pelayanan sesuai dengan SOP4. Mengoptimalkan tenaga pelaksana yang ada di Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut5. Melaksanakan sistim rujukan internal | 1. Bertanggung jawab terhadap pelayanan pasien di Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut2. Bertanggungjawab terhadap pengukuran Audit Klinis, Kepatuah nterhadap SPO di R Gilut3. Bertanggungjawab dalam pembagian tugas tugas tambahan sesuai pembagian kegiatan Lintas Program4. Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan sisitem rujukan internal sesuai jadwal dan kesepakatan dan rujukan eksternal sesuai aturan | 1. Memberi laporan, usulan, saran kepada kepala dan pengendali mutu dan Keselamatan Pasien2. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan atau program dan pembagian tugas, tanggungjawab dan jadwal tugas di R Gigi dan Mulut sebagai laporan ke PJ UKPP3. Melakukan Monev dan RTL tentang kepatuahn petugas terhadap SPOSPO di R GiLut4. Melakukan Monev dalam pelaksanaan Rujukan Internal dan eksternal |
| 3. | KOORDINATOR RUANG KESEHATAN KELUARGA YANG BERSIFAT UKP | 1. Menyusun, menetapkan sasaran mutu, dan perencanaan sasaran mutu2. Mengkoordinir tenaga pelaksana di Ruang Kesehatan Keluarga3. Memastikan pelayanan sesuai dengan SOP4. Mengoptimalkan tenaga pelaksana yang ada di Ruang Kesehatan Keluarga5. Melaksanakan sistim rujukan internal dan Rujukan Eksternal | 1. Bertanggung jawab terhadap pelayanan pasien di Ruang Kesehatan Keluarga2. Bertanggungjawab terhadap pengukuran Audit Klinis, Kepatuha nterhadap SPO di Ruang Kesehatan Keluarga3. Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan sisitem rujukan internal sesuai jadwal dan kesepakatan dan rujukan eksternal sesuai aturan | 1. Memberi laporan, usulan, saran kepada kepala dan pengendali mutu dan Keselamatan Pasien.2. Melakukan Monev dan RTL tentang kepatuahn Bidan terhadap SPOSPO di Ruang Kesehatan Keluarga3. Melakukan Monev dalam pelaksanaan Rujukan Internal dan eksternal |
| 4. | KOORDINATOR RUANG GAWAT DARURAT/TINDAKAN | 1. Menyusun rencana kegiatan Pelayanan Gawat Darurat berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.2. Melaksanakan kegiatan Pelayanan Gawat darurat dan melaksanakan pelayanan rujukan bagi kasus yang tidak mampu ditangani sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku3. Mengevaluasi hasil kegiatan Pelayanan Gawat Darurat dan rujukan secara keseluruhan4. Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan | Bertanggungjawab terhadap kegiatan pelayanan gawat darurat | Melaksanakan kegiatan pelaporan dan evaluasi pelayanan gawat darurat |
| 5. | KOORDINATOR RUANG GIZI YANG BERSIFAT UKP | 1. Menyusun rencana kegiatan Pelayanan Gizi yang bersifat UKP berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.2. Melaksanakan kegiatan Puskesmas Pelayanan Gizi yang bersifat UKP meliputi Konseling Gizi, ASI Eksklusif, Pemberian kapsul Vitamin A dan tablet Fe,sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.3. Mengevaluasi hasil kegiatan Pelayanan Gizi yang bersifat UKP secara keseluruhan dengan berkoordinasi dan lintas program terkait.4. Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahani nformasi dan pertanggungjawaban kepada atasan | Bertanggung jawab terhadap pelayanan pasien di Ruang Gizi | 1. Memberi laporan, usulan, saran kepada kepala dan pengendali mutu.2. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan atau program dan pembagian tugas, tanggungjawab dan jadwal tugas di Ruang Gizi sebagai laporan ke PJ UKPP3. |
| 6 | KOORDNIATOR RUANG FARMASI | 1. Menyusun, Menetapkan sasaran mutu, dan perencanaan sasaran mutu2. Mengkoordinir tenaga pelaksana di Ruang Farmasi3. Memastikan pelayanan sesuai dengan SOP4. Mengoptimalkan tenaga pelaksana yang ada di Ruang Farmas5. Melaksanakan sistim rujukan interna | 1. Bertanggung jawab terhadap pelayanan pasien di Ruang Farmasi2. Bertanggungjawab terhadap pengukuran Kepatuahnterhadap SPO di R Farmasi3. Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Visite pasien rawat bersalin dan Rekonsiliasi Oba | 1. Melakukan Monev dan RTL tentang kepatuahn petugas terhadap SPOSPO di R. Farmasi2. Melakukan Monev dalam pelaksanaan pelayanan kolaborasi tim Poli Umum dan pelaksanaan Rekonsiliasi Obat |
| 7 | KOORDINATOR RUANG LABORATORIUM | 1. Menyusun, Menetapkan sasaran mutu, dan perencanaan sasaran mutu.2. Mengkoordinir tenaga pelaksana di Ruang Laboratorium3. Memastikan pelayanan sesuai dengan SOP4. Mengoptimalkan tenaga pelaksana yang ada di Ruang Laboratorium | 1. Bertanggung jawab terhadap pelayanan pasien di Ruang Laboratorium2. Bertanggungjawab terhadap pengukuran Kepatuahnterhadap SPO di R Laboratorium | 1. Memberi laporan, usulan, saran kepada kepala dan pengendali mutu.2. Melakukan Monev dan RTL tentang kepatuahn petugas terhadap SPOSPO di R. Laboratorium |
| VI. | PENANGGUNGJAWAB JARINGAN PELAYANAN PUSKESMAS DAN JEJARING PUSKESMAS | 1. Membantu kepala Puskesmas dalam perencanaan jaringan pelayanan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan2. Membantu kepala puskesmas dalam peningkatan mutu jaringan pelayanan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan3. Mengkoordinir kegiatan di jaringan pelayanan pelayanan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan4. Melaksankaan pembinaan terhadap pelaksana upaya jaringan dan jejaring fasiltias pelayanan kesehatan5. Melaksankan monitoring dan evaluasi kinerja terhadap pelaksanaan upaya jaringan pelayanan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan6. Mengkoordinir kegiatan pembinaan jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan | Mengusahakan agar kegiatan di jaringan pelayanan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan dapat diselenggarakan dengan baik | Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan atau program dan pembagian tugas, tanggungjawab dan jadwal tugas di jaringan dan jejaring puskesmas |
| VII. | PENANGGUNGJAWAB BANGUNAN, PRASARANA, DAN PERALATAN | 1. Menyusun program pengelolaan bangunan, prasarana dan peralatan di puskesmas2. Melakukan pemantauan kondisi kualitas pada bangunan puskesmas | Bertanggung jawab untuk menjamin terlaksananya program bangunan, prasarana dan peralatan | Memiliki wewenang menyusun dan menjalankan program pengelolaan bangunan, prasarana dan peralatan di puskesmas |
| VIII | PENANGGUNGJAWAB MUTU | 1. Menyusun kebijakan dan strategi manajemen mutu2. Menjamin sistem manajemen mutu diperbaiki terus menerus3. Menyusun program mutu puskesmas4. Melakukan. Koordinasi dengan tim terkait dalam penyusunan program mutu5. Memantau pelaksanaan seluruh program mutu6. | Bertanggung jawab untuk menjamin kesesuaian dan efektivitas implementasi sistem manajemen mutu | Memiliki wewenang penuh untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai ketua manajemen mutu |
| 1. | KOORDINATOR TIM AUDIT INTERNAL | 1. Melakukan tugas audit internal terhadap seluruh poli/ unit yang ada di Puskesmas meliputi: mengamati proses, meminta penjelasan, meminta peragaan, menelaah dokumen, memeriksa dengan daftar periksa, mencari bukti-bukti, memeriksa silang, mewawancarai auditee, melakukan survei, mencari informasi dari sumber luar, menganalisis data dan informasi , dan menyimpulkan hasil temuan2. Merencanakan pelaksanaan audit internal puskesmas, meliputi : pembagian auditee dan auditor, jadwal pelaksanaan, pembuatan surat kepada wakil manajemen, menyiapkan semua sarana untuk melakukan audit internal.3. Melaporkan semua hasil temuan audit kepada ketua tim akreditasi/wakil manajemen4. Merencanakan audit internal yang akan dilakukan periode selanjutnya | Bertanggung jawab kepada kepala puskesmas atas hasil audit internalnya untuk menyelesaikan permasalahan organisasi, terutama ditinjau dari perspektif mutu dan kepuasan pelanggan dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi secara umum | Memiliki wewenang dalam proses pengukuran dan penilaian secara sistematik, objektif dan terdokumentasi untuk memastikan bahwa kegiatan manajemen mutu telah sesuai dengan pengaturan |
| 2. | KOORDINATOR TIM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI | 1. Menyusun, merencanakan dan mengevaluasi program kerja PPI2. Menyusun dan menetapkan serta mengevaluasi kebijakan PPI3. Memimpin, mengkoordinir dan mengevaluasi pelaksanaan PPI4. Bekerjasama dengan tim PPI dalam melakukan investigasi masalah atau KLB HAIs (Healthcare Assosiated Infection)5. Memberi usulan untuk mengembangkan dan meningkatkan cara pencegahan dan pengendalian infeksi6. Memberikan konsultasi pada petugas kesehatan puskesmas dan pelayanan kesehatan lainnya dalam PPI7. Mengusulkan pengadaan alat dan bahan kesehatan, cara pemrosesan alat, penyimpanan alat dan linen yang sesuai dengan prinsip PPI dan aman bagi yang menggunakan8. Mengidentifikasi temuan di lapangan dan mengusulkan pelatihan untukmeningkatkan kemampuan SDM puskesmas dalam PPI9. Berkoordinasi dengan unit terkait PPI10. Memimpin pertemuan rutin setiap bulan dengan anggota PPI untuk membahas dan menginformasikan hal –hal penting yang berkaitan dengan PPI11. Meningkatkan pengetahuan anggota, membuat dan memperbaiki cara kerja dan pedoman kerja yang aman dan efektif12. Memberikan masukan yang menyangkut konstruksi bangunan dan renovasi ruangan sesuai prinsip PPI | Secara administratif dan fungsional bertanggungjawab seluruhnya terhadap pelaksanaan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi | Memiliki wewenang dalam mengkorrdinasikan semua pelaksanaan kegiatan programPencegahan dan Pengendalian Infeksi Puskesmas |
| 3. | KOORDINATOR TIM KESELAMATAN PASIE | 1. Melaksanakan koordinasi antar unit bila terjadi KTD dan Near Miss2. Memberi masukan pada Kepada Puskesmas dalam penyusunan kebijakan keselamatan pasien3. Menyusun program keselamatan pasien4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi program melalui pertemuan berkala5. Membuat laporan tahunan/ laporan pelaksanaan program6. Melaksanakan sasaran keselamatan pasien secara bertahap7. Memimpin/ mendelegasikan untuk melaksanakan rootcause analisis untuk KTD, KNC dan KPC8. Menetapkan mekanisme koordinasi baik secara formal maupun informal antara manajemen resiko9. Menyusun program potensi bahaya dan pengendalian resiko K3 di puskesmas | Bertanggung jawab untuk menjamin terlaksananya program Keselamatan Pasien di Puskesmas Perawatan Suli | 1. Mengadakan pertemuan konsep tentang manajemen resiko yang terjadi2. Meminta laporan dari penanggungjawab unit kerja dalam menangani manajemen resiko3. Meminta laporan bulanan pemantauan indikator keselamatan |
| 4. | KOORDINATOR MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATA DAN K3 | 1. Membuat program Manajemen Fasilitas dan Keselamatan bersama dengan penanggung jawab masingmasing program2. Memantau pelaksanaan program Manajemen Fasilitas dan Keselamatan3. Membuat Standar Prosedur Operasional (SPO)4. Memberikan usulan-usulan yang berhubungan dengan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan kepada Direktur5. Menyusun rencana program dan melaksanakan program K3 di Puskesmas6. Mengumpulkan, mengolah, menganalisa data terkait K3 di puskesmas dan menginformasikan kepada seluruh SDM puskesmas7. Menyusun dan memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan kepada Kepala Puskesmas yang berkaitan dengan K3 di Puskesmas8. Melakukan pencatatan dan pelaporan terkait dengan pelaksanaan kegiatan K3 di Fasyankes9. Berkoordinasi dengan K3 Puskesmas memiliki tanggung jawab utama membantu manajemen risiko dalam melakukan fire safety, manajemen bahan berbahayam, kesiapsiagaan darurat dan keselamatan staf10. Berkoordiansi dengan Ketua Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien memiliki tanggung jawab utama membantu manajemen risiko dalam upaya meniungkatkan mutu pelayanan Puskesmas dan keselamatan pasien | 1. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas Manajemen Fasilitas dan Keselamatan2. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program dan evaluasi3. Bertanggung jawab untuk menjamin terlaksananya program K3 di Puskesmas Perawatan Suli4. | 1. Memiliki wewenang dalam menyusun dan menjalankan program Manajemen Fasilitas dan Keselamatan bersamasama penanggung jawab masing-masing program2. Memiliki wewenang membuat, menjalankan dan mengevaluasi program K33. Memiliki wewenang dalam rekomendasi berkaitan dengan program K3 di Puskesmas4. Mendapatkan laporan pelakasanaan Program K3 di Puskesmas |
